Akhir-akhir
ini banyak banget liat postingan di sosial media yang keluarga atau saudara nya
sakit bahkan sampai meninggal dunia. Sedih banget. Dan terlebihnya lagi,
beberapa penyakit yang tergolong kronis makan waktu yang gak sedikit a.k.a
banyak buanget. Bela-belain kuarin uang sekian banyaknya demi orang yang
disayang pastinya gapapa banget, yang penting sembuh. Bener gak? Tapi bagaimana
kalo kondisi keuangan keluarga sedang buruk tapi harus biayain biaya rumah
sakit yang setinggi langit? Sudah kuarin semua uang, kebutuhan biaya rumah
tangga lainnya jadi amburadul ga bisa terbayar. Sudah jatuh, ketiban tangga
pula.
Insurance.
Sebagian besar masyarakat Indonesia udah mulai concern gunanya proteksi sejak
dini, tapi bagaimana dengan sebagian lainnya? So, kalau kalian mungkin salah
satunya, yuk pelajarin tentang proteksi jenis baru yang satu ini.
Jadi,
PRUlink
Generasi Baru (PGB) dan PRUlink Syariah Generasi Baru (PSGB) memberikan
solusi asuransi jiwa terkait investasi yang inovatif dari Prudential Indonesia
yang memberikan perlindungan jiwa sekaligus alokasi investasi positif sejak
tahun pertama dan hadir dengan 3 keunggulan.
MANFAAT PGB & PSGB
1. Meninggal
karena Penyakit/Kecelakaan (Accident Cover)
Jika terjadi kecelakaan sebelum 5 tahun
polis berjalan, maka akan diberikan UP Dasar + Nilai Tunai (jika ada) termasuk saldo
unit PRUbooster investasi, lalu Polis berakhir
2. Saat
Jatuh Tempo
Jika TU (Tertanggung Utama) mencapai usia 99
tahun dan polis masih aktif, maka akan diberikan UP Dasar + Nilai Tunai (jika
ada) temasuk saldo unit PRUbooster investasi
Accident Cover Booster
Untuk
Accident Cover Booster, jika Tertanggung Utama belum mencapai usia 70 tahun dan
terjadi kecelakaan, maka akan ada tambahan 100% UP jika pada akhirnya meninggal
karena kecelakaan tersebut. Manfaat ini akan diberikan jika memiliki UP dasar min
Rp. 200 juta / USD 25.000 per polis. Lumayan banget ga sih, kehilangan keluarga
atau teman yang dicintai sudah sangat membuat merasa terpukul, jangan sampai
masalah keuangan menjadi penambah kesedihan keluarga kan.
KEUNGGULAN PGB & PSGB
Nah,
PRUlink Generasi Baru dan PRUlink Syariah Generasi Baru ini 3 Fitur Unggulan:
1.
PRUbooster
Proteksi
Nah seperti yang sudah kalian ketahui
mengenai asuransi, kalian mendapat pilihan untuk meningkatkan perlindungan. Fasilitas
Peningkatan Uang Pertanggungan PRUlink (syariah) generasi baru dan UP PRUlink
term (syariah) jika ada secara otomatis sebesar 5% setiap tahunnya tanpa proses
Underwriting ulang sampai usia 55 tahun yang bisa dipilih saat pengajuan awal
SPAJ.
2.
PRUbooser
Investasi
Kamu dapat langsung alokasikan sebagian
budget kamu untuk investasi positif untuk Premi Dasar sejak tahun pertama
selama Premi dibayar tepat waktu dalam masa grace period. Wow!
Alokasi Premi PGB & PSGB
Tipe
Premi
|
PRUlink
(syariah) generasi baru
|
|
Tahun 1
|
30%
|
|
Tahun 2
|
30%
|
|
Tahun 3
|
80%
|
|
Tahun 4
|
80%
|
|
Tahun 5
|
80%
|
|
Tahun 6+
|
100%
|
|
Regular & Single Top-Up
|
Per Transaksi
|
95%
|
PRUbooster
Investasi = Tabel % x Premi Berkala
|
|
Tahun
Polis
|
%
PRUbooster Investasi
|
Tahun 1-10
|
5% dari Premi Berkala
|
Tahun 11 - dst
|
10% dari Premi Berkala
|
Saldo
Unit PRUbooster investasi ini akan diberikan saat:
- Klaim
meninggal
- Akhir
Masa Pertanggungan
- Jadwal
transfer
JADWAL
TRANSFER perpindahan PRUbooster investasi ke Saldo Unit Premi Berkala
|
|
Akhir
Tahun Polis
|
%
PRUbooster Investasi
|
10 dan 15
|
20%
|
20 dan setiap akhir tahun berikutnya
|
100%
|
3.
Pilihan
Asuransi Tambahan
Banyak sekali manfaat asuransi tambahan yang
dapat kalian pilih loh! Terdapat 19 pilihan riders yang dapat dipilih oleh
Tertanggung Utama
Pilihan Riders PGB & PSBG
1. PRUlink
term
|
8.
PRUearly stage crisis cover plus (ESCC)
|
15.
PRUearlystage payor
|
2. PRUpersonal
accident death and disablement (PADD)
|
9.
PRUjuvenile crisis cover (JCC)
|
16.
PRUearlystage spouse payor
|
3. PRUpersonal
accident death and disablement (PADD Plus)
|
10.
PRUwaiver 33
|
17.
PRUearlystage parent payor
|
4. PRUmed
cover
|
11.
PRUpayor 33
|
18.
PRUtotal&permanent disablement
|
5. PRUhospital
& surgical cover plus (HS plus)
|
12.
PRUspouse waiver 33
|
19.
PRUcritical hospital cover
|
6. PRUprime
healthcare (PPH)
|
13.
PRUspouse payor 33
|
|
7. PRUcrisis
cover benefit plus 61 (CCB61)
|
14.
PRUparent payor 33
|
Riders
PRUtotal&permanent disablement dan
PRUcritical hospital cover merupakan
riders baru yang dapat dipilih Tertanggung Utama
PRUTOTAL & PERMANENT DISABLEMENT
Merupakan
cacat total dan tetap adalah cacat yang diakibatkan oleh kecelakaan atau
penyakit yang menyebabkan Tertanggung Utama mengalami salah satu dari 2 (dua)
kondisi tertentu selama 180 hari berturut-turut (sejak tanggal diagnosis oleh
dokter spesialis di bidangnya)
Alokasi
Iuran Tabbaru’ (khusus untuk Polis Syariah)
40%
dari Biaya Asuransi akan dialokasikan ke Iuran Tabbaru’
60%
dari Biaya Asuransi akan dialokasikan ke Ujrah Pengelolaan Risiko
Uang
Pertanggungan:
-
Minimum: IDR 20.000.000/USD 2.500
-
Maximum: 100% UP Dasar + PRUlink term (jika
ada)/polis atau IDR 15.000.000.000/USD 1.875.000/jiwa
PRU CRITICAL HOSPITAL COVER
Keunggulan Produk
-
Perlindungan kondisi kritis untuk setiap
tahapan perawatan atas 12 kondisi kritis sesuai ketentuan polis
-
Maksimum Limit tahunan sebesar 15 M
disesuaikan dengan plan yang dipilih
-
Perlindungan atas 12 kondisi kritis di rumah
sakit secara cashless jika memiliki produk H&S cover plus dan PPH
-
Perlindungan 12 kondisi kritis sesuai tagihan
Sesuai tabel manfaat PRUcritical hospital cover(syariah)
-
Perawatan 12 kondisi kritis di seluruh dunia*
Berikut
ini adalah details mengenai PRU critical hospital cover:
Usia Masuk :
30 hari usia sebenarnya – 65 tahun usia ulang tahun berikutnya
Usia Perlindungan :
55, 65, 75 & 85 tahun (usia sebenarnya)
Produk Dasar untuk riders
PRUcritical hospital cover (syariah): PRUlink (syariah) generasi baru
Wilayah Perlindungan: Diseluruh
dunia dan disesuaikan dengan wilayah pertanggungan plan yang dipilih
Mata Uang:
Rupiah
Masa Tunggu: 90
hari dari terbit/pemulihan/Mayor
Jenis Plan:
Plan A - F
Jenis Produk:
Konvensional dan Syariah
Alokasi Iuran Tabarru’ (untuk Polis Syariah):
-
40% dari Biaya Asuransi akan dialokasikan ke Iuran Tabarru’
-
60% dari Biaya Asuransi akan dialokasikan ke Ujrah Pengelolaan Risiko
Jenis Kondisi Kritis PRUcritical
hospital cover
Berikut
adalah kondisi-kondisi kritis yang dilindungi PRUcritical hospital cover
(syariah)
1. Kanker
2. Stroke
3. Serangan
Jantung
4. Gagal
Ginjal
5. Bypass
grafting arteri coroner
6. Bedah
Katup Jantung
7. Bedah
Aorta
8. Bedah
Pengangkatan satu paru-paru
9. Bedah
Pengangkatan satu Ginjal
10. Bedah
penyakit Liver
11. Transplantasi
Organ Utama
12. Angioplasty
dan perawatan invasif untuk penyakit arteri coroner
Manfaat baru yang HANYA dibayarkan pada
rider CHC
1.
Perlindungan Palliatif*
2.
Penilaian keamanan dan modifikasi
rumah
(stroke)
3.
Biaya pembelian rambut palsu untuk
penderita
kanker
4.
Santunan pemeliharaan kesehatan
5.
Konseling psikologis
Nah gimana guys setelah kalian tahu program PGB dan PSGB ini? Jujur karena aku tau jenisnya yang dulu, menurut aku ini lebih memudahkan dan menguntungkan sekali, udah gitu polisnya bisa start dari 400 ribu rupiah saja loh tiap bulannya. Lumayan banget kan? Yuk kalo kalian belum punya insurance, daftar ke Prudential sebelum terlambat :)
Nah gimana guys setelah kalian tahu program PGB dan PSGB ini? Jujur karena aku tau jenisnya yang dulu, menurut aku ini lebih memudahkan dan menguntungkan sekali, udah gitu polisnya bisa start dari 400 ribu rupiah saja loh tiap bulannya. Lumayan banget kan? Yuk kalo kalian belum punya insurance, daftar ke Prudential sebelum terlambat :)
- Amelita Yonathan -
0 comments:
Post a Comment
Feel free to comment ☺